Monday 31 January 2011

Tolak Bibit-Chandra, Komisi III DPR 'Teror' KPK

Jakarta - Komisi III DPR menolak rapat dengan KPK. Alasannya ada Bibit-Chandra yang mendapat deponeering. Tindakan Komisi III menolak Bibit-Chandra dinilai sebagi tindakan memalukan.

"Secara langsung Komisi III melakukan teror psikologis terhadap KPK sebagai institusi resmi negara. Alasan mereka yang menyebut bahwa status deponeering Bibit-Chandra ditolak oleh Komisi III sejatinya tidak bisa menjadi alasan penolakan Bibit-Chandra untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III," kata Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Keputusan deponeering merupakan sikap dan keputusan kejaksaan dalam hal ini pemerintah, atas
status Bibit-Chandra dalam menghadapi dugaan kriminalisasi atas mereka.

"Artinya secara logis Komisi III sejatinya memperlakukan dan mempertanyakan hal itu kepada Kejaksaan bukan kepada Bibit-Chandra. Bagaimana pun rapat pimpinan KPK dengan Komisi III akan senantiasa melibatkan Bibit-Chandra sebagai unsur pimpinan dalam sifat kolektif dan kolegial," teranganya.

Sayang, kesempatan yang sejatinya dapat dipergunakan oleh Komisi III untuk mempertanyakan soal penanganan berbagai kasus korupsi dan suap yang melemah termasuk di dalamnya soal kemungkinan menangani suap Gayus dan tentunya mempertanyakan siapa dalang penyuap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom.

"Dalam kesempatan tersebut sejatinya juga mereka dapat mempertajam soal dugaan adanya sikap tidak independen KPK dalam penanganan kasus mantan dan anggota DPR yang kini telah ditahan," tambahnya.

Sikap DPR ini memperlihatkan wajah politik kita yang hari demi hari ditunggangi oleh etosnya yang sempit dan caranya yang picik. "Semoga Komisi III dapat segera menjadwal ulang rapat kerja dengan seluruh pimpinan KPK dan menuntaskan pertanyaan misalnya siapa dalang suap dalam pemilihan Miranda," tutupnya.

Sumber : Detik News

No comments:

BISNIS MENARIK TAHUN 2011

make cash
javascript:void(0)